Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Pendidikan

Andi Harun Sebut Kalau Ditemukan Praktik Curang di SPMB 2025, Warga Bisa Lapor 

Mohammad Sukri Mohammad Sukri
20 Juni 2025
in Pendidikan
0
Andi Harun Sebut Kalau Ditemukan Praktik Curang di SPMB 2025, Warga Bisa Lapor 
89
SHARES
743
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, minta warga melaporkan kalau ditemukan kecurangan penerimaan siswa baru 2025. Dan Pemkot sudah membentuk tim terkait SPMB. Hal ini disampaikan seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Andi Harun, tim pengawas dibentuk sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ini dirancang untuk menghindari praktik titip-menenitip siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Pembentukan Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di Kota Samarinda menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan adil dan profesional.

“Tim ini bekerja untuk mengawasi pelaksanaan sesuai Permendikdasmen nomor 3 2015. Intinya keinginan kita untuk menghindar dari titip menitip siswa supaya sistemnya lebih berkeadilan,” tegasnya.

Andi Harun menambahkan bahwa pembentukan tim juga bentuk tanggap terhadap surat edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi di sistem penerimaan murid baru.

“Turun kita bikin tim, kita juga sudah laporkan ke KPK tentang bagaimana kita menjalankan apa yang dimaksud oleh KPK dalam pengendalian gratifikasi dan korupsi dalam penerimaan siswa baru,” tambahnya.

Tugas Tim Pengawas SPMB ini mencakup tiga aspek utama. Pertama, memastikan seluruh sekolah menerapkan Permendikdasmen secara konsisten.

Kedua, mencegah praktik pungli, korupsi, dan gratifikasi dalam proses pendaftaran. Dan memfasilitasi penegakan hukum bagi ASN atau pihak lain yang terbukti melanggar disiplin atau tindak pidana.

Andi Harun juga membuka peluang kerjasama lintas lembaga dengan memberi kuota dua anggota DPRD, khususnya dari Komisi IV, untuk bergabung sebagai anggota pengarah tim.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyebut, keikutsertaan dewan akan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi.

“Kita beri kuota dua orang untuk unsur dewan, semisal Komisi IV yang memang membidangi pendidikan, kami memberi akses penuh terhadap pengawasan kinerja tim,” jelasnya.

Tim ini akan bertugas sampai seluruh tahapan SPMB selesai, dan melakukan evaluasi menyeluruh atas proses penerimaan. Andi Harun menyatakan masyarakat juga bisa aktif melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran.

Pemerintah Kota Samarinda menyediakan beberapa kanal pelaporan sebagai sarana pengaduan publik. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp di 0852-4646-3799, atau mengakses situs resmi Inspektorat Samarinda di inspektorat.samarinda.go.id. Selain itu, tersedia posko pengaduan langsung di lantai 1 Gedung Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia Nomor 9, RT 4, Kecamatan Samarinda Kota.

“Kami sudah sampaikan platform atau kanal onlinenya atau langsung datang ke posko tim pengawas di Inspektorat. Tentu dengan membawa bukti,” papar Andi.

Masyarakat juga diinformasikan bahwa hingga saat ini telah masuk 8 laporan, namun semuanya terkait miskomunikasi administrasi, bukan praktik suap atau gratifikasi. Semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh tim.

“Sudah ada 8 pengaduan, tapi dari semua itu tidak ada laporan yang mengarah kepada suap, gratifikasi, atau lainnya. Yang ada adalah menyangkut administrasi, dan semuanya sudah ditangani,” tegasnya.

Tags: Andi HarunLapor Kalau Ada KecuranganSPMBTim Satgas
Previous Post

Polres Kutim Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas 2024.

Next Post

Satgas Pendidikan Awasi SPMB 2025 Jadi Perhatian DPRD Kota Samarinda

Next Post
Satgas Pendidikan Awasi SPMB 2025 Jadi Perhatian DPRD Kota Samarinda

Satgas Pendidikan Awasi SPMB 2025 Jadi Perhatian DPRD Kota Samarinda

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia