Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Terhitung sejak tanggal 4 April 2023 lalu, tercatat sebanyak 1.855.388 pegawai ASN tingkat pusat dan 131.714 ASN daerah sudah menerima THR.
THR tersebut disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan masing-masing anggaran sebesar Rp 9,642 triliun dan Rp 599,527 miliar.
Demikianlah disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia, Senin (10/4/2023) berdasarkan data pukul 16.00 WIB.
“Adapun jumlah satker di pusat yang sudah dibayarkan sebanyak 12.475 (92,46%) dari 13.493 satker pada 79 K/L. Dan realisasi pembayaran THR pemda sebanyak 22 Pemda dari 542 Pemda,” ungkap Tri.
Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga terus dilakukan kepada 3.281.934 pensiunan dengan jumlah Rp 9,193 T atau mencapai 95,49% dari total anggaran. “Dengan rincian PT Taspen sebesar Rp 8,007 triliun atau 94,80% dan PT Asabri sebesar Rp 1,186 triliun atau 99,79%,” jelasnya.
Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru.
Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.