Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur, minta PT Pertamina agar segera memberikan kejelasan terkait bengkel mitra yang akan menangani kendaraan warga yang rusak akibat penggunaan BBM yang diduga oplosan.
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purnawingsih, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan melakukan sidak serta tapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim.
“Dari sisi perlindungan konsumen, kami menekankan harus ada tanggung jawab yang jelas. Bukan hanya soal bantuan, tapi juga ganti rugi jika memang ada kerugian yang ditimbulkan,” ungkap Heni kepada awak media, Jum’at, 11 April 2025.
Disperindagkop juga menggandeng Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menghimpun data lapangan. Proses pengumpulan bukti saat ini tengah berlangsung, mulai dari data SPBU, nama bengkel, hingga nota pembelian konsumen.
“BPSK sudah turun dan mulai mengumpulkan informasi. Nanti pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ini penting sebagai dasar perlindungan konsumen,” jelasnya.
Heni juga mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang lebih dulu mengambil inisiatif dengan memberikan subsidi perbaikan kendaraan kepada warga terdampak. Bantuan ini diberikan bukan sebagai bentuk ganti rugi penuh, melainkan sebagai solusi sementara sambil menunggu kejelasan dari Pertamina yang seharusnya bertanggung jawab.
Sebelumnya PT Pertamina menyampaikan rencana untuk bekerja sama dengan bengkel resmi di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Namun hingga kini, belum ada daftar resmi bengkel mitra maupun jadwal operasional yang diumumkan.
“Pertamina sudah menyampaikan akan bekerja sama dengan bengkel sesuai merek kendaraan. Tapi nama bengkelnya, titik lokasinya, kapan mulai bisa diakses masyarakat, itu semua belum jelas sampai hari ini,” ucap Heni yang murah senyum itu.
Ia berharap komitmen tersebut bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat agar masyarakat tidak terus-menerus dibiarkan dalam ketidakpastian.
Sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan akibat dugaan BBM oplosan, Pertamina berkomitmen untuk menyediakan layanan perbaikan melalui bengkel resmi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk membantu konsumen yang kendaraannya terdampak, dengan perbaikan yang akan dilakukan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan masing-masing.
Meskipun demikian, hingga kini, Pertamina belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai lokasi pasti bengkel-bengkel yang akan berpartisipasi, maupun mekanisme operasionalnya.