Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara beruntun dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022.
Keberhasilan ini menandakan konsistensi dan komitmen Kemenkumham dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya mempertahankan prestasi Opini WTP ini. Dia juga mengingatkan agar setiap temuan dan rekomendasi dari BPK direspons dengan sungguh-sungguh guna mencegah adanya perulangan dalam pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya.
“Kami telah mencapai hasil ini berkat kerja keras dan komitmen seluruh tim di Kemenkumham. Namun, kami menyadari bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. Temuan-temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Menteri Yasonna di Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa Kemenkumham berhasil menindaklanjuti 91.8% temuan BPK pada semester II tahun 2022, sesuai dengan rekomendasi yang diajukan. Capaian ini jauh melebihi standar nasional yang sebesar 75%.
Menteri Yasonna juga menyoroti upaya Kemenkumham dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset milik negara. Langkah-langkah telah diambil, termasuk peningkatan pengawasan dan pengendalian yang konsisten serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pihak Kemenkumham juga berupaya mengoptimalkan penatausahaan persediaan dan aset, serta melakukan inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal diperkuat untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Dalam pandangannya, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK RI, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kemenkumham dalam terus berbenah demi kebutuhan masyarakat. Hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 menunjukkan ketidakadaan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga tahun 2022 Kemenkumham berhasil meraih opini WTP kembali,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana.
Capaian Opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan dan aset negara dengan profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi. Diharapkan prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya. (*)