Sabtu, Januari 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda DPRD Kaltim

Kerusakan Hutan Picu Banjir, Pemprov Kaltim Didesak Awasi Reklamasi di Bontang

Andi Andi
31 Mei 2025
in DPRD Kaltim
0
Kerusakan Hutan Picu Banjir, Pemprov Kaltim Didesak Awasi Reklamasi di Bontang

Teks : Anggota DPRD Kaltim, Arfan

88
SHARES
737
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Kerusakan lahan hutan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya banjir yang frekuensinya semakin meningkat di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kondisi hutan yang telah masuk fase kritis diduga kuat dampak dari pembukaan lahan secara masif untuk proyek pertambangan.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim Arfan menyatakan bahwa kritisnya hutan mengakibatkan hilangnya kemampuan tanah dalam menyerap air.

Maka, ketika curah hujan tinggi dan dengan durasi yang lama, air bah akan masuk dan menggenang ke beberapa titik, termasuk di kawasan permukiman warga maupun jalan raya.

“Sudah gundul hutan, jadi apa yang mau disampaikan? Sudah hujan sedikit, banjir lagi,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 26 Mei 2025.

Tingkat kerawanan banjir yang tinggi, semakin meresahkan warga Bontang. Sebab, aktivitas mereka sering kali terhambat akibat terdampak genangan air.

Lebih lanjut, Arfan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap reklamasi lahan pascatambang. Sebab, menurutnya, banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya secara optimal.

Untuk mengawal reklamasi, ia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan reklamasi, termasuk pelibatan masyarakat dan pemantauan independen.

“Jangan hanya sekali tanam lalu ditinggal. Harus ada tanggung jawab berkelanjutan,” tegasnya.

Arfan berharap agar pemerintah kota, provinsi, dan sektor swasta, khususnya perusahaan tambang memberikan perhatian khusus terhadap penanggulangan banjir.

Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap program reklamasi. Selain itu, memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai rencana.

Selain itu, ia menyatakan bahwa kerusakan hutan dan lahan berkontribusi terhadap cepatnya kerusakan infrastruktur jalan.

Lebih lanjut, ucap Arfan banyak ruas jalan penghubung antardaerah di Kutai Timur dan Bontang rusak parah akibat tidak adanya penahan air alami.

Jalan yang seharusnya menopang mobilitas justru menjadi tidak layak akibat limpasan air yang tidak tertahan.

Menurutnya, aktivitas kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan turut memperparah kerusakan.

Kerusakan lingkungan, menurut Arfan, tidak bisa dipisahkan dari model ekonomi ekstraktif yang masih mendominasi di Kaltim.

Ia mendorong agar pemprov mulai memikirkan strategi transisi ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam tidak terbarukan. Namun, juga sektor yang lebih berkelanjutan seperti kehutanan sosial, pertanian organik, dan ekowisata.

Tags: ArfanbanjirJalan RusakKota BontangLingkungan
Previous Post

Banjir Samarinda, Pemprov dan Pemkot Harus Duduk Bersama

Next Post

Kunjungi IKN, Wapres Gibran Minta Proyek Strategis Rampung Tepat Waktu

Next Post
Kunjungi IKN, Wapres Gibran Minta Proyek Strategis Rampung Tepat Waktu

Kunjungi IKN, Wapres Gibran Minta Proyek Strategis Rampung Tepat Waktu

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia