Samarinda – Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD Jalan.
Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan peran krusial UPTD Jalan. “UPTD adalah tim teknis pertama yang turun ketika terjadi kerusakan jalan atau longsor. Tapi, anggarannya sangat kecil. Ini kami dorong agar tahun depan bisa ditingkatkan,” tegasnya, Senin, 19 Mei 2025.
Reza menyatakannya saat ditemui di DPRD Kaltim usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA).
Pertemuan itu membahas kondisi jalan provinsi, peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lapangan, serta proyek strategis infrastruktur tahun berjalan.
Menurutnya, saat ini terdapat ketimpangan antara beban kerja dan anggaran operasional yang dimiliki UPTD-UPTD jalan.
Padahal, UPTD inilah yang bertanggung jawab atas penanganan awal terhadap insiden teknis di lapangan sebelum kontraktor atau pihak ketiga terlibat.
Ia menambahkan, fungsi pemeliharaan rutin jalan seharusnya berjalan optimal lewat UPTD, terutama pada kondisi darurat.
Minimnya anggaran menyebabkan kegiatan preventif dan tanggap darurat menjadi terhambat.
“Kami berharap Dinas PUPR-PERA bisa memperjuangkan peningkatan anggaran UPTD pada pembahasan APBD Perubahan atau APBD tahun depan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Selain soal UPTD, Komisi III juga mengangkat persoalan infrastruktur penunjang jalan yang belum optimal. Salah satu catatan penting adalah belum memadainya drainase di beberapa ruas jalan provinsi.
Reza menyebut dua contoh lokasi bermasalah di Kota Samarinda, yaitu Jalan Ring Road II Nusyirwn Ismail dan Ring Road III Hardansyah.
Menurutnya, tidak tersedianya saluran air yang baik membuat air menggenang dan mempercepat kerusakan badan jalan.
“Kalau drainase tidak dibenahi, percuma kita bangun jalan berkualitas. Cepat rusak dan akhirnya mubazir anggaran,” ujarnya.

