Samarinda – Ancaman longsor di kawasan tebing lokasi pembangunan rumah dinas untuk Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI Samarinda menjadi perhatian serius Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Potensi longsor diperkirakan mencapai 40 hingga 50 persen membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengambil langkah cepat dengan menyiapkan strategi mitigasi dengan tepat dan terukur agar pembangunan tetap berjalan aman dan sesuai rencana.
Kondisi geografis kawasan yang berada di ujung tebing membuat proyek ini memiliki risiko tinggi, terutama jika tidak dilakukan penanganan sejak awal.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengungkapkan meskipun sebagian besar area pembangunan masih tergolong aman, ada titik-titik rawan yang perlu penanganan ekstra.
“Penurapan yang saat ini ada sifatnya masih sangat sederhana, tidak cukup untuk menahan tekanan tanah di sisi tebing. Maka dari itu, perlu penahan yang lebih kuat dan permanen,” jelas Suwarso, Jumat 18 April 2025.
Selain itu, penanganan struktur tanah di lokasi tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Proses awal dimulai dengan sondir tanah, yakni pengujian kekuatan dan karakteristik tanah yang akan memberikan gambaran teknis terkait metode konstruksi penahan tanah yang tepat.
Lebih lanjut, Suwarso menegaskan bahwa BPBD tidak hanya melihat dari sisi teknis pembangunan, tetapi juga aspek keselamatan jangka panjang.
Apalagi, rumah dinas yang sedang dibangun ini akan dihuni oleh personel militer beserta keluarga mereka. Rencana pembangunan turap ini akan menjadi prioritas utama sebelum pengerjaan struktur bangunan dilanjutkan lebih jauh.
BPBD bekerja sama dengan pihak teknis dari kontraktor, dinas pekerjaan umum, dan instansi terkait untuk memastikan turap yang dibangun nantinya benar-benar mampu menahan potensi pergerakan tanah, khususnya saat musim hujan tiba.
Pemerintah Kota Samarinda juga menunjukkan keseriusannya dalam mendukung proyek ini dengan turun langsung ke lapangan.
Andi Harun, telah meninjau lokasi pembangunan dan memberi arahan agar aspek keselamatan dan mitigasi bencana menjadi fokus utama.
Meskipun tidak memberikan pernyataan panjang, kehadiran wali kota menjadi sinyal kuat bahwa proyek ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah kota.
Namun, kondisi topografi lokasi membuat pelaksanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Melalui penguatan sisi tebing melalui turap dan rekayasa teknis yang tepat, pembangunan akan bisa dilanjutkan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan penghuni di masa mendatang.
“Potensi longsornya 40 sampai 50 persen karena ini diujung tebing, perlu penanganan yang lebih kuat lagi tanahnya,” tandas Suwarso.