Kukar -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) siap menghadapi pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, diawali dengan entry meeting di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, pada Kamis, 10 April 2025.
Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Ia menjadi ajang pembuktian integritas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menggarisbawahi pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah, mulai dari dokumen hingga kehadiran para pejabat selama masa pemeriksaan berlangsung.
“Kami minta seluruh pimpinan OPD untuk tidak bepergian ke luar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat penting. Tim pemeriksa butuh respons cepat dan kehadiran langsung untuk konfirmasi,” ungkap Sunggono dalam arahannya, Jumat, 11 April 2025.
Ia menambahkan, kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti temuan menjadi indikator kinerja baik bagi organisasi maupun individu. Menurutnya, tak sedikit laporan keuangan yang terkendala hanya karena keterlambatan dalam proses klarifikasi atau konfirmasi.
“Jangan menunggu waktu sudah mepet dengan pencetakan laporan baru melakukan klarifikasi. Ini bisa menghambat penyelesaian hasil pemeriksaan secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain perangkat daerah, para camat juga diminta untuk menunjuk pejabat yang kompeten mendampingi tim pemeriksa, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki banyak kelurahan.
Menurutnya, penugasan ini penting, mengingat pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, baik pada tataran administrasi maupun operasional di lapangan.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang dinilai tanggap terhadap dinamika pengawasan dan segera melakukan koordinasi setelah setiap pemeriksaan.
Dalam konteks Kukar, ujarnya, respons cepat atas temuan merupakan budaya kerja yang terus dibangun demi menjaga mutu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Sementara, Ketua Tim Pemeriksa BPK Hadianto Dedi Setiawan dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci akan berlangsung selama 30 hari, sejak 10 April hingga 9 Mei 2025.
Sepuluh auditor diterjunkan untuk mendalami tiga aspek utama dalam laporan keuangan Kukar yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan dan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Kami akan fokus pada kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024. Tim sudah siap bekerja secara intensif,” ujar Hadianto.