Selasa, Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Lainnya

Perbedaan Besar Tunjangan Kinerja PNS: Kisah Camat Viral, Ada yang Dapat Hingga Rp 80 Juta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS di pemerintah derah (pemda) disebabkan komponen terbesar perhitungannya didasari dari pendapatan asli daerah (PAD).

Adi Rizki Ramadhan Adi Rizki Ramadhan
22 Juni 2023
in Lainnya
1
Perbedaan Besar Tunjangan Kinerja PNS: Kisah Camat Viral, Ada yang Dapat Hingga Rp 80 Juta
92
SHARES
770
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Jakarta – Kisah camat mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin hingga Rp 80 juta viral di publik. Hal ini menimbulkan komentar mengenai ketimpangan tukin antara pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Pasalnya, masih ada camat yang mengantongi tunjangan sebesar Rp 2 juta. Data tukin ini terungkap dalam hasil audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perbedaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena memang PAD setiap daerah berbeda-beda, maka ada satu daerah yang PAD tinggi. Misalnya ada daerah yang PAD Rp4 triliun, dengan daerah yang PAD nya cuma 600 juta tentu tunjangannya berbeda,” kata Anas saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Kamis,(22/6/2023).

Penyebab Jomplangnya Tunjangan Kinerja Terungkap oleh Menteri PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS di pemerintah daerah (pemda) disebabkan komponen terbesar perhitungannya didasari dari pendapatan asli daerah (PAD).

Dia memandang perlu ada perubahan dasar penghitungan tukin. Salah satunya dengan menambah komponen pertimbangan, salah satunya kenaikan persentase indikator reformasi birokrasi tematik.

“Karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP, itu pertimbangannya kan PAD, sehingga dari persentase PAD. Makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2% kita usulkan indikator RB tematik itu 30%,” ungkap Anas.

Dengan komponen indeks RB, Anas menargetkan, pendapatan daerah nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai penambahan tukin oleh pemda, melainkan porsinya lebih banyak digelontorkan untuk pembangunan di daerahnya masing-masing.

“Indikatornya tentu harapannya tidak terlalu besar seperti itu, sehingga PAD nya nanti juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda,” ujar Anas.

Tags: Abdullah Azwa AnasPNSTunjangan Kinerja
Previous Post

Putin Tegaskan Kesiapan Penggunaan Rudal Sarmat dalam Konflik Ukraina

Next Post

Mantan Wagub Banten Era Ratu Atut Chosiyah, HM Masduki, Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun

Next Post
HM Masduki

Mantan Wagub Banten Era Ratu Atut Chosiyah, HM Masduki, Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun

Comments 1

  1. binance says:
    3 bulan ago

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia