Minggu, Mei 18, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Nasional

100 Ribu Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta Ini ke Jokowi

Firman Fahri Firman Fahri
29 April 2023
in Nasional
0
buruh akan kepung istana

Aksi buruh (.inet)

90
SHARES
752
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Jakarta – Kalangan buruh bakal menyeruduk Istana Kepresidenan Joko Widodo dan gedung Mahkamah Konstitusi pada perayaan May Day 1 Mei 2023 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim 100 ribu buruh bakal ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini.

Buruh bakal menuntut sejumlah tuntutan dari aksi ini, di antaranya meminta keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan. Buruh menilai keberadaan bank tanah memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Tuntutan lainnya adalah menolak RUU Kesehatan karena didasari oleh dua hal. Pertama menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi, kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” ujar Said Iqbal kepada kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Karena dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.

Menurutnya BPJS Kesehatan semestinya ada dibawah langsung oleh presiden. Sebab apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.

“Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa,” sambungnya.

Hal itu yang ditolak oleh kaum buruh terhadap RUU Kesehatan. Khawatir menteri sulit mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang darurat pada dana BPJS Kesehatan.

“Makanya kita usulkan BPJS di bawah Presiden, karena anggaran BPJS ada 3 sumber, ada PBI melalui APBN, ada iuaran pengusaha dan iuran buruh, dan iuran mandiri, masa mau diambil oleh pemerintah untuk ditempatkan di bawah Menteri Kesehatan,” kata Said Iqbal.

Hal lain yang dipermasalahkan Said Iqbal adalah jumlah Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi, dari dua menjadi satu. Padahal buruh selama ini ikut mengiur BPJS.

Isu lain yang juga akan disuarakan dalam May Day adalah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan. RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Di mana mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.

“Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?” tegas Said Iqbal.

Tags: BPJS KesehatanBPJS KetenagakerjaanHari Buruh
Previous Post

Pengusaha Ritel Tak Percaya Pemerintah Lagi, Kenapa?

Next Post

Indonesia Makin Mesra dengan China Soal Pangan

Next Post
Xi Jinping dan Jokowi g20 summit

Indonesia Makin Mesra dengan China Soal Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia