Komisi III DPRD Kaltim Desak Penambahan Anggaran UPTD Jalan
Samarinda – Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi Unit ...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur adalah lembaga legislatif di provinsi Kaltim, Indonesia. DPRD Kaltim dibentuk untuk mewakili suara rakyat Kaltim dalam pengambilan keputusan dan menyusun peraturan daerah.
Beranggotakan 55 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota ini berasal dari berbagai partai politik dan memiliki tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim di dalam forum DPRD. Tugas lainnya mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, DPRD Kalimantan Timur juga memiliki fungsi untuk membahas dan menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta mengawasi pelaksanaannya. DPRD Kaltim juga bertanggung jawab untuk menetapkan APBD Kaltim dan mengawasi pelaksanaannya. APBD Kaltim sendiri adalah rencana keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik di Kaltim.
DPRD Kalimanta Timur terbagi beberapa komisi dengan tugas khusus, seperti komisi pendidikan, komisi kesehatan, dan komisi keuangan. Komisi-komisi ini bertugas untuk melakukan kajian terhadap program-program pemerintah daerah di bidang yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat Kaltim. Juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat Kaltim. Oleh karena itu, Anggota DPRD harus berperan aktif dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, DPRD Kaltim memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. DPRD Kaltim harus terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan daerah Kaltim.
Samarinda – Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi Unit ...
Samarinda – Polemik tentang lokasi SMAN 10 Samarinda memasuki babak baru. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Keberadaan ...
Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrochman, mengusulkan agar pengelolaan segmen 0–12 kilometer Sungai Mahakam diserahkan kepada Pemerintah ...
Samarinda- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan pihaknya, termasuk kunjungan kerja ...