Jakarta – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantui para buruh di salah satu pabrik sepatu raksasa Tanah Air. PT Nikomas Gemilang (Nikomas) dilaporkan telah melakukan pemangkasan atau PHK karyawan besar-besaran.
Keputusan PHK tersebut dilakukan karena perusahaan saat ini sedang berusaha melakukan efisiensi biaya, salah satunya dari komponen upah buruh.
Alasan PT Nikomas Gemilang Relokasi: Efisiensi Biaya dan Pembayaran BPJS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mencatat, Nikomas adalah salah satu dari 9 perusahaan yang saat ini dalam mediasi proses PHK.
Perusahaan ini memiliki pabrik berlokasi di Serang, Banten. Pada Januari 2023 lalu, kabar PHK oleh Nikomas memang sempat mencuat. Kala itu diberitakan, perusahaan menawarkan kepada sekitar 1.600 pekerjanya agar mengundurkan diri secara sukarela.
“PT Nikomas PHK bertahap ribuan pekerjanya,” kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (5/6/2023).
“Mungkin Nikomas itu pekerjanya ada 60-70 ribuan, sekarang mungkin sudah tinggal 30.000-an orang,” tambah Ristadi.
Namun, ternyata PHK oleh Nikomas ini bukan PHK biasa atau hanya sekadar memangkas karyawan karena menutup atau mengurangi produksi.
Sebab, perusahaan ternyata tengah membangun pabrik baru di daerah lain.
“Nikomas itu mau relokasi, maka tentu saja dia akan melakukan PHK secara bertahap di lokasi awal,” kata Ristadi.
“Dia relokasi ke Pekalongan (Jawa Tengah) dan katanya ekspansi ke Sukabumi (Jawa Barat). Jadi saya berkeyakinan, ke depan, mungkin dia akan perlahan menutup pabrik di Serang,” ujarnya.
Alasan Nikomas melakukan relokasi, jelas Ristadi, yang utama karena untuk efisiensi biaya.
“Dari segi biaya upah, dia pindah dari Serang yang upah minimumnya (UMR) berkisar Rp4-4,5 juta, ke Pekalongan yang sekitar Rp2 jutaan. Artinya ada selisih Rp 2 juta,” katanya.
“Jadi kalau dia mengalihkan pekerjaan 10 ribu karyawan artinya ada efisiensi biaya sampai Rp20 miliar. Itu baru dari biaya upah. Belum lagi efisiensi dari pembayaran BPJS-nya,” kata Ristadi.
Akibatnya, kata dia, perusahaan menilai tak bisa lagi bertahan di Serang.
“Buyer (pemilik merek) itu kan harga belinya sama saja. Sementara pabrik di sini, harus mencari cara supaya bisa untung atau bertahan, ya dengan efisiensi biaya. Salah satunya, efisiensi pekerja atau kalau modalnya cukup seperti Nikomas, ya relokasi,” kata dia.
Cara serupa, ujarnya, juga banyak dilakukan perusahaan lain. Hanya saja, dia mengaku, tak bisa mengungkapkan lebih detail karena pekerja di perusahaan itu bukan anggota KSPN.
“Kalau kami hanya mendata perusahaan yang memiliki serikat pekerja anggita KSPN. Kami memberikan bantuan hukum, mulai dari mediasi sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.
Menurut Ristadi, saat ini ada 9 perusahaan yang sedang ditangani oleh KSPN.
9 perusahaan tersebut adalah:
Lokasi: Jawa Tengah
1. Duniatex: 3000-an pekerja dirumahkan ke arah PHK
2. Agungtex Group: 2000- an pekerja dirumahkan ke arah PHK
3. PT Kabana efesiensi dirumahkan arah PHK 1200-an pekerja
4. PT Pismatex pailit proses penyelesaian PHK 1.700-an pekerja
5. PT Sae Aparel ribuan PHK karena relokasi sebagian.
Lokasi: Jawa Barat
1. PT Pulaumas dirumahkan arah PHK 800-an pekerja
2. PT Adetex 500-an pekerja dirumahkan proses PHK.
Lokasi: Banten
1. PT Nikomas PHK bertahap ribuan pekerja
2. PT Chingluh 2000-an pekerja PHK.
“Hanya PT Chingluh sudah selesai selesai akhir 2022, lainnya masih berjalan sampai sekarang,” kata Ristadi.
“Kami memiliki lawyer-lawyer yang akan mendampingi teman-teman pekerja ke Hubungan Industrial. Namun ya prosesnya memang alot. Misalnya, pabrik di Pekalongan, dipailitkan, akibatnya pesangon belum jelas,” pungkasnya.