Jumat, Mei 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Pendidikan

Disdikbud Gratiskan Buku Paket untuk Cegah Jual Beli di Sekolah

Andi Andi
2 Mei 2025
in Pendidikan
0
Disdikbud Gratiskan Buku Paket untuk Cegah Jual Beli di Sekolah
88
SHARES
734
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya polemik praktik jual beli buku paket oleh pihak sekolah kepada siswa.

Upaya yang dijalankan dengan menyiapkan sekitar 110 ribu buku paket dan lembar kerja peserta didik (LKDP). Ratusan eksemplar buku itu nantinya dibagikan secara gratis kepada siswa SD dan SMP pada awal tahun ajaran 2025/2026.

Adapun rinciannya, jumlah siswa SD sekitar 80 ribu dan SMP kurang lebih sebanyak 30 ribu anak. “Insyaallah, Juli nanti sudah langsung dipakai. Buku wajib dan LKPD sudah kami siapkan, sesuai jumlah murid,” kata Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin, Jumat, 2 Mei 2025.

Saat ini, menurutnya, proses pencetakan buku dan LKPD itu tengah berlangsung. Tahapan itu dinyatakannya telah melalui proses pengadaan resmi.

Pengadaan ini menggunakan anggaran daerah dan melalui mekanisme e-Katalog, sehingga dijamin transparan. Ia berharap kebijakan ini bisa meringankan beban orang tua dan meningkatkan kualitas belajar siswa.

“Kami apresiasi juga kepada guru-guru dan tenaga pendidik yang sudah ikut menyukseskan kebijakan ini. Ini komitmen bersama untuk pendidikan yang lebih baik,” kata Nuryadin usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Balai Kota Samarinda.

Langkah pengadaan buku oleh Pemkot Samarinda ini juga diharapkan bisa memicu inovasi lain di bidang pendidikan.

Selain menyediakan materi wajib, Nuryadin justru mendorong siswa dan guru untuk memperkaya referensi dari berbagai sumber terbuka, tanpa membebani orang tua.

Dengan kebijakan pengadaan buku gratis ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menekan praktik komersialisasi pendidikan di sekolah.

Selain itu, juga memperkuat akses siswa terhadap materi ajar yang layak dan setara.
Ia menegaskan, buku-buku tersebut akan langsung digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, tidak ada lagi siswa yang diwajibkan membeli buku secara mandiri di sekolah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari polemik yang terjadi tahun 2024. Kala itu, orang tua siswa di beberapa sekolah mengeluhkan praktik penjualan buku dengan harga mencapai Rp900 ribu per paket.

Beberapa laporan menyebutkan adanya tekanan kepada siswa yang tidak membeli buku, termasuk ancaman tidak diberi nilai atau tidak bisa mengikuti pelajaran.

Merespons hal tersebut, Disdikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/7553/100.01 yang melarang semua satuan pendidikan SD dan SMP di Samarinda melakukan praktik penjualan buku.

Larangan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 181, yang menegaskan pendidik dan tenaga kependidikan tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran kepada peserta didik.

“Buku wajib dan LKPD itu tidak boleh lagi dikondisikan untuk dibeli. Itu sudah kami sediakan. Kalau buku referensi lain, silakan cari. Tapi jangan ada paksa, jangan dikondisikan,” tegas Nuryadin.

Tags: Buku PakerDiknas SamarindaGratis BukuHardiknasLarangan Jual Buku
Previous Post

Hardiknas, Rudy Mas’ud Tekankan Kesetaraan dalam Layanan Pendidikan

Next Post

Kurangi Sampah Masuk ke TPA, Pemkot Samarinda Bangun 10 Insinerator

Next Post
Kurangi Sampah Masuk ke TPA, Pemkot Samarinda Bangun 10 Insinerator

Kurangi Sampah Masuk ke TPA, Pemkot Samarinda Bangun 10 Insinerator

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia