REKAMAN closed circuit television (CCTV) yang mengklaim sebagai detik-detik gempa bumi Cianjur beredar luas di media sosial. Termasuk beredar melalui aplikasi TikTok. Namun, masyarakat perlu berhati-hati sehingga tidak terjerumus kabar keliru. Misalnya, salah satu video memperlihatkan warga sedang salat berjemaah pada saat gempa, lantas diberi konteks sebagai gempa susulan Cianjur.
”Gempa susulan #AQUADULU #detik2gempacianjur #gempa,” bunyi penggalan keterangan akun TikTok OWNER.KTSM Ryan Sikumbank. Situasi tersebut seolah-olah terjadi di Cianjur, tampak dari beberapa tagar yang disertakan dalam pesan itu (s.id/RekamanSalatCianjur).
Keterangan gambar dalam video itu juga menyebutkan bahwa gempa susulan terasa masih mengguncang. Tampak, rekaman tersebut memperlihatkan barisan salat yang semula rapi. Setelah ada getaran, para jemaah berlarian menyelamatkan diri.
Berdasar penelusuran Wartasia.com menggunakan Google Lens, video serupa dan lebih lengkap serta berukuran lebar mengarahkan pada kiriman tahun 2018. Tampilan CCTV itu memperlihatkan waktu dan tanggal dalam video. Tertera di bagian pojok kanan, 28-09-2018, pukul 17.54 waktu setempat. Anda dapat melihatnya di s.id/GempaBumiPalu.
Penelusuran lanjutan, potongan gambar serupa diunggah oleh portal riausky.com. Judulnya berbunyi ”Ini Video Jamaah Shalat Maghrib Berhamburan Saat Terjadi Gempa Palu”. Berita itu terbit pada 29 September 2018.
”Rekaman video CCTV di salah satu Masjid di daerah Palu, Sulteng saat detik -detik terjadinya gempa yang mengguncang Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) sore kemarin sekitar pkl 17.54 Wita.” Begitu keterangannya. Anda dapat melihatnya di s.id/SaatSalatMagrib.
Sementara itu, LKBN Antara mengabarkan bahwa gempa Cianjur, berdasar catatan BNPB, korban meninggal dunia bertambah jadi 318 orang hingga Sabtu (26/11). Hasil pencarian hingga pukul 17.00 WIB, ditemukan delapan korban jiwa. Selengkapnya, Anda dapat membacanya di s.id/KondisiTerkini.
FAKTA
Video jemaah salat, lalu badannya terguncang gempa itu terjadi saat gempa Palu pada 2018.