Jumat, November 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Nasional

Jumhur Hidayat Meluruskan Pemberitaan yang Menyesatkan Tentang TKDN

Andi Andi
10 April 2025
in Nasional
0
Jumhur Hidayat Meluruskan Pemberitaan yang Menyesatkan Tentang TKDN

Teks: Jumhur Hidayat Ketum KSPSI (foto_Ist)

89
SHARES
741
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Jakarta– Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat meluruskan ‘misleading’ pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa 8 Aprl 2025 lalu.

“Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya,” ungkap Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, 10 April 2025, pagi ini.

Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, kalau pihaknya mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri, maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen.

“Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.”ucapnya.

“Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu,” sambung Jumhur.

Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.

Jumhur beri contoh, jika ada kantor kementerian/lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.

“Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN,” ucap Jumhur.

Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.

“Bisa kacau,” jelasnya.

Jumhur mengingatkan, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.

“Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN,” tutupnya.

Tags: Jumhur HidayaKetum SPSIPrabowoProdukTKDN
Previous Post

PPIH Ikuti Pelatihan Kesehatan Sebelum Terjun ke Lapangan

Next Post

Samarinda Butuh Rp2 Triliun Akses Air Bersih Menuju 100 Persen

Next Post
Samarinda Butuh Rp2 Triliun Akses Air Bersih Menuju 100 Persen

Samarinda Butuh Rp2 Triliun Akses Air Bersih Menuju 100 Persen

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia