Sabtu, Mei 24, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Politik

Jumlah DPS Terus Bergerak, Batas KPU Kabupaten/Kota Tetapkan DPT Hingga 21 September

Adi Rizki Ramadhan Adi Rizki Ramadhan
13 September 2024
in Politik
0
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita

92
SHARES
770
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita menyebut jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 masih terus bergerak.

Jumlah DPS yang masih berubah tersebut masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).

“Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang ini dan diupdate 2 minggu sekali,” kata Iffa di Samarinda, Kamis (12/9/2024).

Ia menjelaskan, ada berbagai hal yang menjadi dasar perubahan data tersebut. Misal adanya tanggapan masyarakat lapor pemilih terkait hasil DPS yang ada dan turun update dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disduk Capil sebagai otorita data kependudukan terkait pindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantara meninggal atau menjadi TNI/Polri.

“Ada juga perubahan itu akibat Lokasi TPS Khusus (Loksus), bahwa orang yang awalnya berdomisili di daerah A kemudian terpaksa berdomisili di daerah B akibat berstatus terpidana. Hal ini bisa menyebabkan kegandaan di kabupaten/kota di Kaltim,” terangnya.

Ia mengingatkan, KPU kabupaten/kota diberi waktu untuk melakukan penetapan dari DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 hingga 21 September mendatang.

“Di rentang waktu tersebut, KPU kabupaten/kota segera harus menyusun waktu yang tepat untuk melakukan penetapan DPT,” tegasnya.

Sementara KPU Kaltim sendiri, lanjutnya, akan melakukan hal serupa dari tanggal 22 hingga 23 September 2024.

Tags: DPS Kalimantan TimurIffa RositaKPU Kaltim
Previous Post

Usai Rapat Pleno, KPU Kaltim Sebut DPS Pilgub Kaltim Sebanyak 2,8 Juta Jiwa

Next Post

Pesantren Al-Kautsar 561 Buka Pendaftaran 2025/2026 hingga 4 Desember: Gabungkan Tahfidz dan Sains

Next Post
Pesantren Al-Kautsar 561 Buka Pendaftaran 2025/2026 hingga 4 Desember: Gabungkan Tahfidz dan Sains

Pesantren Al-Kautsar 561 Buka Pendaftaran 2025/2026 hingga 4 Desember: Gabungkan Tahfidz dan Sains

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia