Jumat, Mei 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Nasional

Kemenkum Komitmen Berantas Barang Palsu

Andi Andi
29 April 2025
in Nasional
0
Kemenkum Komitmen Berantas Barang Palsu

Teks: DJKI Sasar Barang Palsu

89
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang palsu, khususnya di pusat perbelanjaan Pasar Mangga Dua.

Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, secara rutin melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, dan pengecekan lapangan.

“Pengawasan terhadap pusat perdagangan seperti Mangga Dua akan terus ditingkatkan,” ungkapnya, pada  28 April 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membeli produk bajakan sebagai bagian dari pelindungan KI.

Meski demikian, DJKI menghadapi berbagai kendala dalam menanggulangi peredaran produk palsu. “Keterbatasan ruang lingkup penanganan, minimnya aduan masyarakat, serta rendahnya angka pendaftaran hak cipta menjadi tantangan utama,” ujarnya.

Data menunjukkan penggunaan perangkat lunak bajakan di Indonesia masih mencapai 83% pada tahun 2017, tertinggi di Asia Pasifik. Teknologi internet yang kian maju turut memperluas potensi pelanggaran hak cipta di ruang digital.

Dalam upaya menegakkan hukum, DJKI aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Bea Cukai melalui pembentukan IP Task Force. Task Force ini mengintegrasikan upaya dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta lembaga lain, sehingga menciptakan sistem penanganan pelanggaran KI yang lebih efektif.

“Sebagai contoh, pada tahun 2023, DJKI bersama aparat berhasil menangani 236 kasus pelanggaran KI dan mencegah masuknya lebih dari satu juta produk palsu,” tambah Arie.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan Januari hingga Maret 2025, telah disita barang ilegal senilai Rp15 miliar, sebagian besar berasal dari China dan tidak memenuhi standar nasional.

Menanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang masih menempatkan Indonesia dalam Priority Watch List, Brigjen Pol. Arie menyampaikan bahwa DJKI tidak tinggal diam.

“Kami berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya hak kekayaan intelektual,” tegasnya.

Meskipun belum ke luar dari daftar tersebut, upaya konsisten Indonesia sejak 2004 tetap diakui sebagai langkah positif oleh USTR.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, DJKI tengah membenahi sistem layanan publik, termasuk mempercepat pengembangan sistem pengaduan online yang lebih mudah diakses masyarakat.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum KI juga menjadi prioritas, dengan program beasiswa dan pelatihan yang lebih intensif untuk aparatur sipil negara.

DJKI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelindungan KI dengan cara sederhana, membeli produk legal, melaporkan dugaan pelanggaran, dan mendaftarkan karya cipta yang dimiliki.

Pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya melindungi kreator, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pasar yang sehat, dan melindungi konsumen dari produk berbahaya.

DJKI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan iklim kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

Tags: Berantas Barang PalsuDJKIKemenkum KaltimMangga DuaMenhum. Andi Agtas
Previous Post

SMK Gerbang Raja Siapkan SDM untuk Menopang Kebutuhan di Kaltim

Next Post

Hindari Insiden Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Pemrov Ambil Alih

Next Post
Hindari Insiden Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Pemrov Ambil Alih

Hindari Insiden Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Pemrov Ambil Alih

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia