Sabtu, Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Lainnya

KPK Nyatakan Harta Firli Bahuri Disita di Luar Negeri adalah Hoaks

Riansyah Riansyah
28 Maret 2023
in Lainnya
0
KPK Nyatakan Harta Firli Bahuri Disita di Luar Negeri adalah Hoaks
89
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi  mengenai penyitaan harta Ketua KPK Firli Bahuri yang tersimpan di luar negeri, yang tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar alias hoaks. Informasi tidak benar itu bertebaran di media sosial.

“Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan Pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2).

Adapun harta Pimpinan KPK sebagai penyelanggara negara telah dilaporkan dalam LHKPN dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut.

Menurutnya, LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, dimana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari Penyelenggara Negara dimaksud.

Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Dimana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023.

KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Atas laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan diumumkan atau dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.

“Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap Penyelenggara Negara. Sehingga sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini,” tegas Ali.

KPK mengajak kepada para Penyelenggara Negara ataupun para wajib lapor lainnya, untuk segera menyampaikan LHKPN-nya. Terlebih penyampaian LHKPN kini bisa diakses dengan mudah melalui website e-LHKPN.

Terkait masifnya Informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.  “Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” ucap dia. (*)

 

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan

Tags: Kabar hoax
Previous Post

Pasukan Brimob Berseragam Hijau, Bukan Tentara Tiongkok

Next Post

Hoaks Try Sutrisno Wafat, RSPAD Pastikan Kondisi Mantan Wapres Sehat

Next Post
Hoaks Try Sutrisno Wafat, RSPAD Pastikan Kondisi Mantan Wapres Sehat

Hoaks Try Sutrisno Wafat, RSPAD Pastikan Kondisi Mantan Wapres Sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia