Mahulu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menghadapi berbagai kendala dalam mengumpulkan data untuk mendukung pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia (AKSI HAM) periode B04.
Salah satu tantangan utama berkaitan dengan pendataan perempuan kepala keluarga yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data mengenai kelompok ini sangat krusial karena menjadi bagian dari indikator dalam penilaian AKSI HAM tahun 2025.
Namun, hasil dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan bahwa pencapaian program masih jauh dari harapan.
Beberapa faktor yang disebut Pemkab menjadi penyebab lambannya pendataan, antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya petugas lapangan, serta fasilitas yang belum memadai untuk menunjang proses pengumpulan data.
Di samping itu, kondisi geografis Mahakam Ulu yang didominasi oleh kampung-kampung terpencil turut memperumit pelaksanaan teknis di lapangan.
Masalah tidak hanya terletak pada aspek teknis, Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai belum optimal.
Ketiadaan sistem kerja yang terintegrasi serta lemahnya sinergi antar lembaga memperlambat pemenuhan indikator AKSI HAM, khususnya bagi kelompok perempuan kepala keluarga yang tergolong sebagai populasi rentan.
Temuan ini merupakan hasil dari konsultasi antara tim hukum Pemkab Mahakam Ulu dan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi untuk memetakan hambatan serta menyusun langkah strategis guna memperbaiki kinerja ke depan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Umi Laili, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi proses perbaikan capaian AKSI HAM di daerah.
“Kami terus mendorong agar pemda lebih aktif, terutama dalam menghormati dan melindungi hak kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga,” katanya, Senin 14 April 2025.
Meski menghadapi tantangan, Pemkab Mahakam Ulu menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki implementasi AKSI HAM.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan strategi yang lebih terarah, memperkuat peran OPD, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.
Sinergi antara pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih inklusif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuannya adalah memastikan hak-hak perempuan kepala keluarga dapat dipenuhi, sekaligus memperkuat nilai-nilai HAM di Mahakam Ulu secara nyata.