Balikpapan – Dalam era teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perhatian khusus pada peran Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dalam mengelola opini dan aspirasi publik terhadap pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong pada kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik dan Bimbingan Teknis Kiat Lulus Uji Kompetensi Strategi Komunikasi dan Komunikasi Krisis di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, langkah ini penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Bagi instansi pemerintah, opini dan aspirasi publik itu perlu dikelola dengan baik, karena pengelolaan opini dan aspirasi publik berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Usman Kansong menjelaskan pengelolaan opini dan aspirasi publik memiliki dampak signifikan terhadap persepsi masyarakat terhadap pemerintah. Pada era media sosial saat ini, masyarakat memiliki kemudahan dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi langsung, bukan hanya melalui media mainstream.
Usman Kansong juga menyoroti pentingnya peran Bagian Humas pemerintah dalam melakukan monitoring terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial dan media massa. Metode pemantauan yang beragam memungkinkan pemerintah untuk melacak tren isu dan sentimen berita, serta mengidentifikasi potensi krisis yang dapat muncul dari isu-isu tersebut.
“Dengan berbagai aplikasi, kita bisa melihat tren isu yang sedang terjadi di media sosial, sentimen berita di media siber, hingga jejaring penyebaran suatu isu,” jelasnya.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan opini dan aspirasi publik, Kementerian Kominfo telah menetapkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Saat ini, Kementerian Kominfo juga sedang merevisi peraturan tersebut guna memperkuat pengelolaan opini dan aspirasi publik dalam rangka mendukung transformasi digital dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
Dengan perhatian yang lebih besar terhadap pengelolaan opini dan aspirasi publik, pemerintah berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan informasi yang akurat serta positif tersebar luas di tengah-tengah masyarakat melalui berbagai platform komunikasi yang tersedia.