Jakarta – Setelah disepakati oleh Badan Legislasi DPR, masa jabatan kepala desa akan mengalami perpanjangan yang signifikan. Awalnya, masa jabatan selama enam tahun dalam tiga periode akan diperpanjang menjadi sembilan tahun dalam 2 periode.
Dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa, seperti yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, posisi kepemimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa akan semakin diminati oleh masyarakat.
Alasan Perubahan Periodisasi Kepala Desa untuk Konsolidasi Pasca-Pemilihan
Ini karena selama masa periode jabatan sebelumnya saja, minat masyarakat desa untuk menjadi Pak Kades sudah sangat tinggi.
Contohnya, seperti dikutip dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut ada 12 desa di 11 kecamatan yang bakal calon kadesnya lebih dari 5 orang
Tingginya minat menjadi Pak Kades juga tercatat oleh DPMD Bangkalan, untuk periode pilkades yang sama, yakni pada 2023. Ada 469 bakal calon yang sudah terdaftar dari 149 desa, yang berarti dari setiap desa itu ada 3-4 bakal calonnya sendiri.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, perubahan periodisasi kepala desa ini bertujuan memberikan waktu kepada kepala desa terpilih untuk melakukan konsolidasi karena efek pilkades.
“Karena ini pemilihan di tingkat lokal dan sangat paling bawah, itu abses sosialnya bisa cukup tinggi.”
“Ya memang panas, tensinya memang panas kalau pilkades itu dan kalau enam tahun dirasa belum cukup waktunya untuk menghilangkan trauma-trauma itu,” tuturnya.
Sebab, kata Baidowi kerap kali, saat kepala desanya belum membangun, namun mereka masih sibuk konsolidasi dan kemudian habis masa jabatannya.
Adapun RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8% dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20%.
“Sebelumnya mungkin tidak ditentukan, cuma besarannya kemarin itu kira-kira 8%. Kita usulkan naik jadi 20%,” jelasnya.
Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 20% tersebut, kata Baidowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Sehingga denyut ekonomi masyarakat di desa bergeliat.


Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Howdy! Do you know if they make any plugins to assist with SEO?
I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m
not seeing very good results. If you know of any please share.
Many thanks! You can read similar blog here: Eco wool
Hey! Do you know if they make any plugins
to help with SEO? I’m trying to get my blog
to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very
good results. If you know of any please share. Kudos!
You can read similar article here: Code of destiny
I am really inspired with your writing talents as well as with the layout on your blog. Is that this a paid topic or did you modify it yourself? Either way stay up the excellent high quality writing, it is uncommon to see a great blog like this one these days. I like wartasia.com ! It’s my: Stan Store
I am extremely impressed together with your writing abilities and also with the layout on your blog. Is this a paid subject matter or did you customize it yourself? Either way keep up the excellent quality writing, it’s rare to peer a great blog like this one these days. I like wartasia.com ! Mine is: Lemlist