Jakarta – Panji Gumilang, yang menjabat sebagai pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, secara resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).
Pimpinan Ponpes Al Jaytun tersebut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, sehingga berisiko menghadapi hukuman penjara selama 10 tahun.
Penyidik Bareskrim Polri juga menjerat Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156 KUHP.
“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Panji ini dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara dan pemeriksaan selama berjam-jam.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) pukul 13.25 WIB dan masih diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli di perkara dugaan penistaan agama.
Selain dugaan penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang
Hey! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could find a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having difficulty finding one? Thanks a lot!
Thank you for every other informative website. The place else may just I am getting that kind of info written in such a perfect manner? I’ve a challenge that I am just now working on, and I’ve been at the glance out for such information.
Heya i’m for the first time here. I found this board and I find It really helpful & it helped me out much. I’m hoping to offer something back and help others like you helped me.
I love it when people come together and share opinions, great blog, keep it up.