Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal kembali mengusulkan perekrutan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyatakan bahwa rencana itu muncul karena kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru masih banyak yang belum terpenuhi.
Padahal, seleksi PPPK tahap kedua baru saja diselesaikan yang kini masih menunggu pengumuman resmi dan pelantikan. Dalam pelaksanaannya, Kaltim merupakan provinsi tercepat menyelesaikan tahapan seleksi tersebut.
“Inilah peluang kita untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahap ketiga. Masih ada sekitar 2.306 formasi yang belum terisi, khususnya untuk guru,” katanya saat menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik (Tendik) Honorer Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 7 Mei 2025.
Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Maka ketersediaan ketersediaan dan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan harus dipastikan.
“Kita ingin memastikan guru negeri dan swasta mendapat insentif yang layak serta gaji tidak telat. BKD Kaltim akan segera menyurati BKN agar sisa tenaga honorer bisa masuk ke PPPK tahap ketiga,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan setidaknya 10 tuntutan kepada Pemprov Kaltim, diantaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025. Hal ini termasuk tunjangan hari raya (THR).
Kemudian, meminta agar bisa mendapatkan gaji bulanan, bukan harian atau per jam pelajaran (JP). Termasuk permintaan agar guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus untuk diangkat menjadi PPPK.
Lebih lanjut, ungkap Seno Aji, honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.