Jumat, Mei 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Pemerintahan

Pemprov Kaltim Usulkan Seleksi PPPK Tahap Ketiga ke Pusat

Andi Andi
8 Mei 2025
in Pemerintahan
0
Pemprov Kaltim Usulkan Seleksi PPPK Tahap Ketiga ke Pusat

Teks: Wagub Seno Aji

89
SHARES
740
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal kembali mengusulkan perekrutan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyatakan bahwa rencana itu muncul karena kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru masih banyak yang belum terpenuhi.

Padahal, seleksi PPPK tahap kedua baru saja diselesaikan yang kini masih menunggu pengumuman resmi dan pelantikan. Dalam pelaksanaannya, Kaltim merupakan provinsi tercepat menyelesaikan tahapan seleksi tersebut.

“Inilah peluang kita untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahap ketiga. Masih ada sekitar 2.306 formasi yang belum terisi, khususnya untuk guru,” katanya saat menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik (Tendik) Honorer Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 7 Mei 2025.

Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Maka ketersediaan ketersediaan dan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan harus dipastikan.

“Kita ingin memastikan guru negeri dan swasta mendapat insentif yang layak serta gaji tidak telat. BKD Kaltim akan segera menyurati BKN agar sisa tenaga honorer bisa masuk ke PPPK tahap ketiga,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan setidaknya 10 tuntutan kepada Pemprov Kaltim, diantaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025. Hal ini termasuk tunjangan hari raya (THR).

Kemudian, meminta agar bisa mendapatkan gaji bulanan, bukan harian atau per jam pelajaran (JP). Termasuk permintaan agar guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus untuk diangkat menjadi PPPK.

Lebih lanjut, ungkap Seno Aji, honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tags: BPJSKurang GuruPPPKSeno AjiTahap Kedua Diusulkan
Previous Post

DPRD Kota Dorong Raperda Pariwisata, Angkutan Umum Jadi Primadona Diskusi

Next Post

Tak Terbukti Sebabkan Gagal Panen, PHSS Tetap Hormati dan Dukung Langkah Pemkab Kukar

Next Post
Tak Terbukti Sebabkan Gagal Panen, PHSS Tetap Hormati dan Dukung Langkah Pemkab Kukar

Tak Terbukti Sebabkan Gagal Panen, PHSS Tetap Hormati dan Dukung Langkah Pemkab Kukar

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia