Samarinda – Beragam cara dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim), misalnya, menggelar aksi simpatik dalam peringatan May Day, Kamis, 1 Mei 2025.
Kegiatannya meliputi jalan sehat hingga pembagian hadiah di gedung Aula Disnakertrans Kaltim. Sekitar 250 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan pekerja mengikutinya.
Peringatan May Day ini digelar sejak pukul 06.30 Wita dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”.
Acara dimulai dimulai dengan jalan sehat menjadi pembuka acara, disusul pembagian doorprize, paket sembako, dan voucher belanja untuk peserta yang beruntung.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi menyebut kegiatan ini berlangsung berkat kolaborasi lintas instansi dan dukungan perusahaan swasta di Kaltim
“Jalan sehat ini banyak yang memfasilitasi, termasuk hadiah-hadiahnya dari berbagai rekanan yang ingin berpartisipasi menyemarakkan acara,” ujarnya.
Sebanyak 94 unit doorprize disediakan dari sponsor perusahaan, mulai dari alat rumah tangga hingga barang elektronik. Selain itu, 250 paket sembako disalurkan kepada serikat pekerja dan buruh, serta voucher senilai Rp100 ribu untuk 25 orang peserta.
Menurut Rozani, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan kembali berbagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja yang tengah digencarkan oleh pemerintah provinsi.
“UMP kita tetapkan, UMK kita kawal agar sesuai instruksi Presiden, yakni naik 6,5 persen. Kami juga sudah tetapkan upah sektoral provinsi agar bisa jadi acuan di kabupaten/kota yang belum punya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung program-program unggulan Gubernur Kaltim yang bisa dimanfaatkan oleh kalangan pekerja, seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, dan administrasi perumahan gratis yang termasuk dalam program Gratispol.
“Itu relevan dan relate dengan kebutuhan mereka. Harapannya bisa tersosialisasi sampai ke level pekerja agar mereka benar-benar bisa menikmati program yang sudah dijalankan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Rozani juga mengungkap pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang diinisiasi sejak masa Gubernur sebelumnya. Satgas ini aktif mengunjungi perusahaan untuk mendorong perbaikan norma kerja.
“Kita dorong agar kontrak PKWT diubah ke PKWTT, pekerja yang belum didaftarkan ke jaminan sosial kita minta untuk didaftarkan. Ini semua agar pekerja mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” jelasnya.
Dalam catatan Disnakertrans Kaltim, aduan dari pekerja masih mendominasi isu seputar hubungan kerja, terutama kontrak kerja, sistem alih daya, kemitraan, lembur, hingga upah di bawah minimum. Rata-rata, pihaknya menerima sedikitnya 1.300 aduan setiap bulannya.
“Pengawasan itu banyak sekali. Kita terus lakukan penegasan melalui nota dan penetapan, meski memang kapasitas pengawas kita masih terbatas,” tutup Rozani.