Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkum Kaltim) Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki peran penting dalam penyidikan tindak pidana.
Ia berharap agar PPNS mengedepankan nilai-nilai keadilan yang menyentuh kemanusiaan dalam menjalankan tugas.
“PPNS memiliki peran penting dalam melakukan penyidikan tindak pidana sesuai kewenangan undang-undang. Saya berharap mereka menunjukkan profesionalisme, bersinergi dengan penegak hukum lain, dan mengedepankan keadilan restoratif,” tegasnya.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan dalam pelantikan 32 PPNS di aula utama Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa, 27 Mei 2025.
Ikmal melanjutkan tentang keadilan restoratif yang dimaksud. Menurutnya, keadilan tersebut merupakkan pendekatan penyelesaian perkara yang lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibanding pendekatan retributif atau hukuman semata.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas moral sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi PPNS. Ia mendorong para penyidik baru ini untuk bekerja dengan akuntabilitas tinggi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai etika serta profesionalisme ASN.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim meminta agar PPNS yang belum memiliki kartu identitas segera mengurusnya melalui instansi pembina masing-masing.
Tujuannya, untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administratif sebagai penyidik.
Pelantikan 32 PPNS tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkum Kaltim dalam memperkuat aparat penegak hukum di daerah. Kepada para PPNS yang dilantik, Ikmal berpesan agar menjunjung tinggi sumpah jabatan.
“Bekerjalah dengan amanah dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

