Tallin– Indonesia berhasil meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia”.
“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada puncak OGP Summit 2023 di Tallin, Estonia, Rabu (6/9/2023).
Program yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui BPHN itu berhasil menyisihkan delapan nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.
Melalui program itu, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan.
Ia memaparkan, sedikitnya 619 pemberi bantuan hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024.
Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah strategis tersebut menjadi bukti BPHN berupaya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan.
Widodo menjelaskan, selama tahun 2022 jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang.
Dari total tersebut, sedikitnya 2.737 orang penerimanya berjenis kelamin perempuan, kemudian 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” harapnya.
Sebagai informasi, OGP merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan inklusif.
Sejak didirikan pada tahun 2011, 76 negara telah tergabung sebagai anggota OGP yang mengutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.
Widodo menambahkan, penghargaan tersebut bukan hanya sekadar capaian, melainkan tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.
Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan. (*)