Balikpapan – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas ini adalah langkah yang diambil oleh tim Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI guna meningkatkan mutu kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
“Peran staf ahli dan staf khusus serta kantor wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi” ungkap Y Ambeg Paramarta saat Rakor mewakili Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) digunakan sebagai alat evaluasi untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah.
Penilaian ini mempertimbangkan bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana agenda kebijakan dikelola (termasuk upaya untuk mengidentifikasi dan mendorong masalah agar menjadi perhatian pemerintah), proses perumusan kebijakan (membuat alternatif solusi untuk masalah publik), pelaksanaan kebijakan yang melibatkan penggunaan sumber daya kebijakan secara berkelanjutan guna mencapai tujuan kebijakan, dan juga evaluasi kebijakan yang dilakukan untuk menilai berhasil atau tidaknya kebijakan publik berdasarkan parameter yang dapat diukur.
Y Ambeg Paramarta menyatakan bahwa staf ahli di Kemenkumham, dengan wewenang yang mereka miliki, memiliki kemampuan untuk ikut serta dalam mengatur agenda untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan keahliannya yang memerlukan pemecahan dalam tataran kebijakan.
“Tugas staf ahli sebagai pimpinan tinggi madya adalah memberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri, sehingga staf ahli dengan kewenangan yang dimiliki memiliki peranan strategis untuk berpartisipasi dalam formulasi dan evaluasi kebijakan sesuai area keahliannya” imbuhnya.
Selanjutnya, hasil Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM dengan kantor wilayah bahwa evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis evaluasi kebijakan di wilayah, monitoring dan evaluasi hasil survei IPK-IKM Serta indeks integritas organisasi, pemanfaatan SIPKUMHAM untuk mendukung pembuatan kebijakan dan evaluasi opini kebijakan menunjukkan nilai yang rendah
Y. Ambeg Paramarta meminta agar dalam setiap kegiatan penguatan di wilayah para Staf Ahli dan Staf Khusus dapat menyampaikan isu-isu terkait Analisis Evaluasi Kebijakan, Survei IPK-IKM, SIPKUMHAM serta evaluasi Opini Kebijakan dengan harapan pada Tahun 2024 nilai terhadap isu-isu tersebut dapat meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gun Gun Gunawan menyampaikan dalam sambutan selamat datangnya bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat bangga dengan diagendakannya kegiatan Rapat Koordinasi Staf Ahli Dan Staf Khusus Menteri dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kami berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu dari Unit Eselon I beserta seluruh tim dalam rangka rapat koordinasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dapat berjalan dengan balik dan lancar sampai selesai sehingga dapat memberikan energi yang positif terhadap peningkatan kinerja bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.” Ucap Gun Gun Gunawan
Selanjutnya Gun Gun Gunawan juga berharap kunjugan kerja Bapak/Ibu dari Unit Eselon I ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) juga merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program pembangunan IKN sebagai proyek strategi nasional, serta merupakan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan program kerja Kementerian Hukum dan HAM dengan kepentingan nasional dalam pengembangan IKN.
Dalam Rapat koordinasi Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri TA 2023 yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia selaku koordinator staf ahli dan staf khusus menteri, masing-masing staf ahli dan staf khusus menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 serta menyampaikan rekomendasi dan rencana kinerja untuk tahun 2024.
Kegiatan Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar selama 3 (tiga) hari mulai dari 11 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia , Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Turut hadir melalui zoom meeting yaitu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra dan Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim.
he blog was how do i say it… relevant, finally something that helped me. Thanks
This is really interesting, You are a very skilled blogger. I have joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I have shared your site in my social networks!
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Thanks for helping out, good info. “Considering how dangerous everything is, nothing is really very frightening.” by Gertrude Stein.