Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menyatakan bahwa pihaknya terus menggenjot realisasi program “Gratis Internet di Desa“.
Ia menyebut, proses untuk merealisasikannya sedang berlangsung dan segera memasuki tahap implementasi.
“Masih berproses, insyaallah tanggal 15 Mei kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Diskominfo se-Kaltim sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama (PKS),” ujar Faisal, Rabu 7 Mei 2025.
“Gratis Internet di Desa“ merupakan bagian dari inisiatif digitalisasi desa yang diusung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya, Seno Aji dalam skema besar bertajuk Gratispol.
Program ini akan menyasar 841 desa di Kaltim dengan menggunakan berbagai teknologi akses jaringan, seperti fiber optic, sinyal telekomunikasi, dan satelit. Teknis ini demi memastikan seluruh desa bisa terkoneksi internet.
Menurut Faisal, pemasangan internet akan diprioritaskan pada titik-titik pelayanan publik seperti kantor desa, sekolah, dan puskesmas. Bila semua titik tersebut telah memiliki koneksi, maka akan diarahkan ke ruang publik atau creative hub.
“Satu desa itu satu titik prioritas. Kalau di kantor desa sudah ada, kita geser ke puskesmas, kalau sudah juga, ke sekolah. Kalau semua sudah ada, kita sepakat untuk memasangnya di area publik atau creative hub,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemasangan akan diselesaikan secara bertahap hingga Desember mendatang. Adapun skema anggarannya dibagi dua, yakni sebagian dari anggaran murni dan sisanya dari anggaran perubahan.
Penempatan titik dimulai dari desa-desa yang paling mudah dijangkau lebih dahulu. Program ini akan mencakup ratusan desa di tujuh kabupaten dan tiga kota di seluruh Kaltim.
Setiap titik internet akan mendapatkan subsidi pembiayaan operasional selama satu tahun penuh mulai 2026, dan akan dilanjutkan setiap tahun hingga 2030.
Internet gratis ini diyakini mampu menunjang efisiensi layanan publik serta mendukung aktivitas pendidikan dan kesehatan di desa.
Pemerintah berharap langkah ini akan mempercepat pemerataan digital dan membuka lebih banyak akses informasi bagi masyarakat pelosok.