Selasa, Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Lainnya

Rusia Ancam Luncurkan Rudal ke Pengadilan Den Haag, Ini Respons UE

Riansyah Riansyah
28 Maret 2023
in Lainnya
73
Rusia Ancam Luncurkan Rudal ke Pengadilan Den Haag, Ini Respons UE
89
SHARES
739
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Uni Eropa (UE) mengutuk ancaman Rusia terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Itu menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Uni Eropa mengutuk ancaman ilegal oleh perwakilan tinggi Rusia untuk menggunakan kekerasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan negara Belanda,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/3).

Uni Eropa juga menyesalkan tindakan yang diumumkan oleh Rusia terhadap jaksa penuntut dan hakim ICC yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap perwakilan Rusia.

“Setiap tindakan pembalasan terhadap mereka yang terlibat dalam pekerjaan ICC tidak dapat diterima,” kata Borrell menegaskan kembali dukungan penuh UE untuk ICC.

Borrell menggarisbawahi bahwa ICC harus mampu bekerja secara independen dan imparsial dalam memimpin perjuangan melawan impunitas. Uni Eropa pun disebut Borrell tetap berkomitmen untuk membela pengadilan tersebut dari gangguan eksternal yang bertujuan menghalangi jalannya keadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional.

Pada Rabu (22/3), ICC menyuarakan keprihatinan atas ancaman yang disampaikan Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev tentang peluncuran rudal hipersonik ke pengadilan yang berlokasi di Den Haag, Belanda.

ICC Sebelumnya mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Putin berdasarkan tudingan bahwa Presiden Rusia itu melakukan pelanggaran dalam deportasi terhadap ribuan anak Ukraina sehingga dianggap sebagai kejahatan perang.

Tags: Kabar Dunia
Previous Post

Pasukan AS Hengkang, ISIS Disebut Kini Lebih Kuat di Afghanistan

Next Post

Polairud Polda Kaltim Turunkan Empat Kapal Patroli Jaga Perairan IKN

Next Post
Polairud Polda Kaltim Turunkan Empat Kapal Patroli Jaga Perairan IKN

Polairud Polda Kaltim Turunkan Empat Kapal Patroli Jaga Perairan IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia