Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md resmi membentuk satuan tugas atau satgas yang menelusuri lebih dalam transaksi janggal di Kementerian Keuangan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.
Mahfud mengatakan, Satgas yang dinamai dengan Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah disepakati seluruh anggota Komite TPPU yang ia pimpin.
“Bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucap Mahfud.
Adapun tim pelaksana terdiri dari Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua, wakilnya Deputi 5 Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekertaris.
Anggotanya terdiri dari Direktur Jenderal Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Wakil Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN), dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan II PPATK.
“Ini kan kasus di kemenkeu kenapa yang masuk pemeriksannya kemenkeu? Ya memng menurut hukum penyidik masalah perpajakan dan bea cukai itu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai jadi enggak bisa dikeluarkan,” kata Mahfud.
Selain itu, Satgas TPPU ini juga melibatkan 12 tenaga ahli di bidang tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan perekonomian, termasuk kepabeanan dan cukai maupun perpajakan.
12 tenaga ahli itu adalah Yunus Husein, M Yusuf, Rimawan Pradityo, Wuri Handayani, Laode M. Syarif, Topo Santoso, Gunadi, Danang Widyoko, Faisal Basri, Mutia Yani Rachman, Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya.
“Jadi ada 12 itu tenaga ahli yang akan ikut dalam menangangi dugaan TPPU, tapi tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan UU maka dia tidak langsung masuk ke kasus tapi beri masukan,” ucapnya.
“Ini sudah dibicrakan antara Kemenko Polhukam, Kemenkeu, dan PPATK setelah lebaran dan ini hasilnya sudah saya umumkan,” tegas Mahfud.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.