Jakarta – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.30 memantik polemik. Kementerian Dalam Negeri pun akan berupaya sesegera mungkin mencari penyelesaian.
Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, telah menyatakan bahwa mengenai permintaan untuk memberikan peringatan pada pihak-pihak yang dituduh melanggar aturan, lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apa pun. Ia mengemukakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian di daerah. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari komunikasi resmi mengenai status kebijakan tersebut.
“Saat ini masih menunggu waktu. Karena pada saat yang sama, pemerintah daerah dan stakeholder terkait tengah membahas kebijakan ini secara internal,” ujar Benny Irwan.
Saat ini, lanjut Benny, Kemendagri juga segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nanti pembahasan dilanjutkan dengan Pemda NTT untuk menggali implementasi kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pertemuan pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana,” terangnya.
Semula kebijakan yang bersumber dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu bahkan mewajibkan siswa kelas XII masuk pukul 05.00 Wita (lebih cepat satu jam dari WIB). Penerapannya bersifat uji coba selama sebulan terhitung sejak 27 Februari di 10 SMA/SMK negeri di Kota Kupang.
Ada sekolah yang menerapkannya mulai Senin (27/2/2023), tapi sebagian besar per 1 Maret 2023. Seperti dilaporkan Timor Express, tingkat kehadiran siswa di hari-hari pertama sangat rendah.
Dari Kupang, Plt Sekda Provinsi NTT Johanna Lisapaly mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima larangan atau arahan dari Kemendagri. ’’Tidak ada, kita masih jalan. Hanya memang lebih dikonkretkan karena sebenarnya Pak Gubernur minta dua sekolah, kemudian minta dipersiapkan instrumennya. Sekarang kaitan dengan transportasi dan keamanan sudah kami siapkan,’’ jelas Johanna ketika ditemui di Kantor DPRD NTT, Kota Kupang, kemarin (2/3/23).
Menurut Johanna, kebijakan tersebut dapat melatih militansi siswa. Dia mengatakan, tidak ada batasan atau ketentuan yang mengatur jam masuk sekolah. Namun, untuk durasi sekolah ada ketentuannya.
’’Ini kan maksudnya anak-anak bisa pulang lebih awal, setengah 12 pulang. Jadi, banyak waktu istirahat di rumah,’’ tuturnya.