Jakarta – Beberapa sektor usaha di Indonesia, termasuk sektor Manufaktur terancam PHK. Ancaman serius dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, hampir 20 perusahaan telah melaporkan kesulitan dan ada kemungkinan akan melakukan PHK.
“Dalam laporan terbaru, kami telah menerima informasi mengenai hampir 20 perusahaan yang menghadapi kesulitan. Mayoritas laporan ini berasal dari sektor Manufaktur, meskipun sektor lain juga terkena dampak. Kami berharap masalah ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya dalam rangkaian economic update 2023, Rabu (12/7/2023).
Sebagai langkah antisipasi Menurut Anwar, pihaknya sejauh ini telah membangun dialog tripartit yang bagus untuk mencari solusi terbaik bagi perusahaan maupun pekerja.
Namun jika memang tidak menemukan titik temu atau maka sektor manufaktur terancam PHK menjadi langkah yang tidak bisa dihindari, perusahaan akan diminta menunaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku
“Inilah yang penting, jangan sampai mereka yang terkena PHK haknya sulit, ini yang akan Kemnaker bantu. Intinya dari laporan tersebut, kita akan cepat lakukan langkah-langkah terkait upaya mitigasi untuk ancaman PHK,” terang Anwar.
Anwar sendiri menghimbau agar para perusahaan saat ini bisa aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan perusahaan, jika mengalami kesulitan. Apalagi jika ada yang di PHK. Jika tidak, Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan hukuman.
“Artinya kita punya instrumen untuk setiap perusahaan menyampaikan terkait dengan info ketenagakerjaan perusahaan. Ini yang penting komunikasi baik antara serikat pekerja, perusahaan, dan kementerian, sehingga dapat info akurat di setiap perusahaan, termasuk jumlah orang yang di PHK. Dan kita beri apresiasi kepada perusahaan yang aktif sampaikan info ketenagakerjaan,” jelasnya.