Jumat, Mei 23, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
Wartasia.com
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Wartasia.com
No Result
View All Result
Beranda Pemerintahan

Tiga Pekan Pemutihan Pajak Ranmor di Kaltim, Transaksi Tembus Rp70 Miliar

Andi Andi
4 Mei 2025
in Pemerintahan
0
Tiga Pekan Pemutihan Pajak Ranmor di Kaltim, Transaksi Tembus Rp70 Miliar
88
SHARES
733
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappShare ke Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kian getol menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Alasannya, transaksi dari program itu cukup tinggi hingga mencapai Rp70 miliar selama tiga pekan, mulai 8-30 April 2025.

“Alhamdulillah, masyarakat Kaltim sangat antusias dalam memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Seno Aji di Samarinda belum lama ini.

Untuk lebih memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, ia mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memanfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung.

“Kami harap masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal yang berlaku hingga 30 Juni nanti,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga mengeluarkan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

“Relaksasi yang kami berikan mencakup diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama,” jelasnya.

Tak hanya itu, kendaraan milik badan usaha yang sudah menjadi kendaraan pribadi pun dibebaskan dari tunggakan pajak sehingga hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengaku, kebijakan pemutihan PKB maupun relaksasi BBNKB ini membuat penerimaan pajak daerah meningkat signifikan.

“Untuk pemutihan, transaksi dari 8 hingga 30 April 2025 jumlah PKB Rp70 miliar lebih, jumlah BBNKB Rp50 miliar lebih dan jumlah opsen PKB Rp31 miliar lebih serta jumlah opsen BBNKB Rp33 miliar lebih,” paparnya.

Sementara, transaksi mutasi masuk luar Provinsi Kaltim dan balik nama dari badan, sejak 21 sampai 30 April 2025 berjumlah 132 unit kendaraan. Kendaraan perusahaan yang balik nama menjadi milik pribadi ada sebanyak 61 unit.

“Kalau melihat jumlah transaksi keseluruhan (PKB+BBNKB+Opsen PKB+Opsen BBNKB) dari 8 sampai 30 April 2025, sebesar Rp186 miliar lebih,” sebutnya.

Ia menambahkan, setelah kebijakan pemutihan dan relaksasi ini Pemprov siap memberikan reward kepada para wajib pajak yang direncanakan direalisasikan pada Juli mendatang.

Tags: IsmiatiPemprov KalimPemutihan PajakSeno Aji
Previous Post

Liga JMSI 2025 Sebagai Ruang Baru Pekerja Media Mempererat Silaturahmi

Next Post

Legislator Karang Paci Imbau SMA/SMK Gelar Perpisahan Siswa di Sekolah

Next Post
Legislator Karang Paci Imbau SMA/SMK Gelar Perpisahan Siswa di Sekolah

Legislator Karang Paci Imbau SMA/SMK Gelar Perpisahan Siswa di Sekolah

BERLANGGANAN BERITA & ARTIKEL

Wartasia.com

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 PT Media Wartasia Indonesia