Samarinda – Setelah menyelesaikan rapat pleno beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menyebutkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
“Beberapa waktu yang lalu, kami dari KPU Kaltim telah melakukan rapat pleno terkait jumlah DPS di Kaltim,” kata Fahmi kepada media, pada Kamis (12/9/2024) siang.
Dari pelaksanaan rapat pleno tersebut, KPU Kaltim berhasil merekap data sebanyak 2.821.413 Data pemilih Sementara (DPS) dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam.
“DPS tersebut terdapat sebanyak 2.821.413 jiwa DPS, ” jelasnya.
Pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di hotel Grand Senyiur Balikpapan itu, Fahmi menjabarkan bahwa data DPS tersebut berasal dari 1.456.798 jiwa Laki laki dan 1.364.615 Peremuan dan berasal dari 105 Kecamatan, 1.038 kelurahan/Desa se-Kaltim.
Dia juga menyebut jika dalam rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah koreksi atau perbaikan data DPS di Kaltim.
“Dari 10 kabupaten kota yang mengalami perbaikan hanya wilayah Penajam Paser Utara,” tegasnya.
Perbaikan tersebut terjadi dikarenakan adanya data yang tertukar mengenai DPS Kecamatan Waru dengan kecamatan Babulu.
“Namun hal tersebut tidak merubah hasil rekapitulasi akhir,” pungkasnya.