Pemerintah Indonesia sedang merombak tunjangan kinerja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konsep ini adalah menetapkan besaran tukin.
Tahun anggaran 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan ketentuan mengenai jatah 'uang makan' bagi para menteri dan PNS.
Dalam sebuah usulan yang diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menyikapi pernyataan Calon Presiden Indonesia Anies Baswedan, yang beberapa waktu lalu mengkritik pemerintah mengenai subsidi mobil listrik.
PNS di Indonesia akan segera menerima gaji ke-13 dalam hitungan hari. Rencananya, pemerintah akan memulai pencairan pada bulan Juni 2023.
Bappenas baru saja mengumumkan bahwa mereka bersama otoritas terkait telah menyelesaikan target RKP untuk tahun 2024.
Pada hari Senin (15/5/2023), dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PGN Tbk dan PT Tiki JNE.
Sepertinya yang dikatakan oleh Chairman of The Board & CEO Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson sebelumnya. Ia bilang, tambang PTFI yang...
Yang paling merasakan dampak cukup parah dari aturan ini adalah Vietnam. menurut data bea cukai AS per 3 April, dari...
Mengacu pada Pew Research Center, pada 2015 saja terdapat 317 juta umat Muslim atau sekitar 93% yang tinggal di beberapa...